SABTU TRAGIS""Pergoki Istri Sedang Bersetubuh Badan Dengan Tetangga Rafi'i Tebas Leher Sahabat Dan Istri Nya Sendiri Pakai Celurit
Sabtu, 11 Juni 2022
Edit
Rizki Santoso menuturkan, saat ini memintai keterangan dari pelaku secara intensif. Pelaku dimintai keterangan sejak ia
menyediakan diri, terutama kemungkinan adanya perencanaan pembunuhan oleh para pelaku. “Untuk sementara ini unsurnya pasal 338 kata Rizki, jumat (18/03/2022
Pasal 338 KUHP, menurut Rizki, akan diterapkan karena pelaku diduga tidak ada rencana untuk membunuh korban. Perbuatan pelaku, imbuh Rizki, dilakukan secara spontanitas ketika melihat
Istrinya dipaksa melayani nafsu bejat korban. “Kebetulan saat keluar rumah, pelaku memang membawa senjata tajam. Sehingga ketika pulang ke rumah dan melihat istrinya diganggu oleh korban,
spontan ia membacok korban, tidak ada rencana untuk membunuh sebelumnya,” tuturnya. Namun, menurut Rizki, akan tetap mendalami kasus pembacokan terhadap tukang ojek
Tersebut. Sebab dari pelaku dan juga istri pelaku, Juliyana (22), pelaku sudah tahu jika istrinya kerap diganggu oleh Slamet, yang sekaligus kawan pelaku.
embung. “Ancaman hukumannya lima belas tahun penjara,” tutup Rizki. di belakang, pembacokan yang dilakukan Nanang Budianto terjadi pada Sabtu
(18/03) sekitar pukul 9.00 WIB. Nanang geram bukan kepalang mendapati baju istri diploroti oleh korban. Spontan pelaku menebaskan celurit hingga korban terkapar.
Tindakan tak senonoh korban kepada istri pelaku bukan hanya kali ini. Sebulan lalu, korban juga mengerjai istri pelaku, bahkan berhasil memperkosanya. Tindakan korban sempat diberitahu oleh Juliyana kepada Nanang