Awalan

Akibat Mulut Tak Pernah Di Jaga ‼️ Menangis Histeris .... Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Terancam 12 Tahun Penjara Hingga Denda Rp. 12M 😱 Sabtu, 02 Juli

 

Artis dengan 3 anak, Nikita Mirzani dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHPidana, terancam 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.

Nikita Mirzani dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHPidana, yakni pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 UU ITE atau pasal 311 KUHPidana.

Pasal UU ITE dan KUHPidana yang dilanggar Nikita Mirzani diketahui usai ia ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil 

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel